Pengacara Keluarga Profesional
Kantor Pengacara Jakarta telah berpengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum keluarga selama lebih dari 20 tahun. Dengan pengetahuan dan keahlian yang kami miliki, kami siap memberikan layanan konsultasi hukum yang terbaik untuk membantu mengatasi masalah hukum keluarga yang Anda hadapi. Jangan ragu untuk menghubungi kami di 0816 1920 335 (WhatsApp/Tlp) untuk mendapatkan bantuan hukum yang Anda butuhkan dan Konsultasi Gratis.
Kami menjunjung tinggi integritas dan berkomitmen untuk selalu bertindak dengan profesionalisme dan kejujuran dalam setiap proses penanganan kasus dengan selalu menjaga Privasi klien, baik data pengguna dan riwayat konsultasi dijamin kerahasiaanya.
Penyelesaian hukum keluarga dengan pendekatan metode kekeluargaan win-win solution
Berkomitmen memberikan layanan hukum yang efektif efisien dan berkualitas
Selalu menjadi Partner terbaik dalam memberi solusi dan menghadapi masalah
KANTOR PENGACARA JAKARTA
Grand Slipi Tower Lantai 5 Unit e dan f
Jl. Letjen S. Parman, Kav 22- 24 Palmerah
Jakarta Barat 11480 Indonesia
Telepon/WhatsApp:
0816 1920 335
Email:
info@kantorpengacarajakarta.com
Legalitas Akta Pendirian No. 42 telah disahkan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-45722.AH.01.01. Tahun 2012 tertanggal 28 Agustus 2012
Kantor Pengacara Jakarta
KantorPengacaraJakarta.Com (selanjutnya disebut KPJ) merupakan kantor pengacara dengan spesialisasi hukum keluarga dengan area praktek seluruh wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan Jawa Tengah (Pekalongan, Semarang, dll). KPJ didirikan oleh pengacara-pengacara yang memiliki pengalaman dan ahli di bidang jasa hukum Keluarga. Setiap pengacara di kantor kami memiliki banyak keahlian yang diperoleh dari latar belakang pendidikan formal dan pengalaman kerja dalam bidang jasa hukum Keluarga.
KPJ terdiri dari pengacara-pengacara yang berjiwa muda, enerjik, cekatan, rapi dan teliti yang berkomitmen membantu Klien dengan sebaik mungkin. KPJ selalu memosisikan diri sebagai pengacara dan “Partner” dalam memberikan solusi kepada Klien dengan memberikan saran dan layanan hukum yang efektif, efisien dan berkualitas untuk mencapai tujuan mereka, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum positif yang berlaku.
Hal yang membedakan dengan kantor pengacara lainnya, KPJ memberikan jasa yang sangat efektif dan efisien sehingga Klien tetap memperoleh produk hukum yang baik sama halnya dengan kantor pengacara yang kredibel pada umumnya akan tetapi dengan biaya yang terjangkau disesuaikan dengan skala kemampuan Klien, karena kami memberikan hal-hal yang benar-benar dibutuhkan oleh Klien kami.
KPJ berkomitmen untuk memberikan jasa hukum untuk membantu Klien berupa penanganan dan pendampingan Klien dalam penanganan dan pemberian solusi atas:
1. Perkara Perceraian;
2. Perselisihan Harta Gono-Gini (Harta Bersama);
3. Perselisihan Hak Asuh Anak;
4. Perselisihan Harta Warisan;
5. Pembuatan Perjanjian Pra-Nikah atau Perjanjian Pemisahan Harta;
Honorarium/biaya layanan jasa hukum yang ditetapkan oleh KPJ kepada Klien berdasarkan kesepakatan bersama, dihitung berdasarkan dari bobot masalah dan/atau lamanya waktu penyelesaian.
KPJ selalu berkomitmen untuk memberikan layanan konsultasi hukum keluarga secara GRATIS melalui telekomunikasi di Nomor 0816 1920 335 (Telepon atau WhatsApp).
Alamat:
Grand Slipi Tower Lantai 5 Unit e dan f
Jl. Letjen S. Parman, Kav 22- 24 Palmerah
Jakarta Barat 11480 Indonesia
(https://maps.app.goo.gl/DN7qYqH33dhRRCqt7)
Telepon/WhatsApp: 0816 1920 335
Email: info@kantorpengacarajakarta.com atau pengacarajkt@gmail.com
Kantor Pengacara Jakarta
Spesialisasi Hukum Keluarga
Area Praktek hukum keluarga meliputi Pengesahan Perkawinan, Pengajuan Perceraian, Pembuatan Perjanjian Harta Bersama, Perjanjian Kesepakatan Akibat Perceraian, Wakaf, Hibah, Pengampuan, Perwalian, Hak Asuh Anak, Harta Gono Gini, Fatwa Waris, Wasiat, Perjanjian Nikah, Isbat Nikah dan sebagainya. Kami telah berpengalaman menangani Perkara hukum Keluarga dengan mengutamakan perdamaian dan penyelesaian yang hemat waktu, tenaga dan biaya. Untuk penyelesaian seputar permasalahan perceraian pun selalu kami utamakan melalui jalur kekeluargaan dan musyawarah dengan metode win-win solution.
KONSULTASI GRATIS
Misi kami adalah menyediakan solusi terbaik untuk dapat membantu semua orang. Jika Anda ingin menemukan solusi masalah Anda, segera hubungi 0816 1920 335 (telepon atau WhatsApp) atau mengunjungi kantor kami yang beralamatkan sesuai informasi di bawah ini. Semoga hari Anda menyenangkan!
Sangat responsive dan sangat baik dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. Sukses selalu Team Kantor Pengacara Jakarta!
Widyasti Pita
★★★★★
Pelayanan yang sangat profesional dan ramah. Penyelesaian masalah hukum keluarga dengan cepat dan efisien. Sangat direkomendasikan!
★★★★★
Rani Rahmayanti
This Firm is absolutely great! Responsiveness, Quality and Professionalism
Yulia Vonny S
★★★★★
★★★★★
Terimakasih atas advice yang telah diberikan. Advice yang diberikan sangat membantu dan solutif dalam menghadapi permasalahan. Semoga sukses selalu, Kantor Pengacara Jakarta.
Indah S
Link review https://g.co/kgs/gSauHEg
Hubungi Kantor Pengacara Jakarta
Segera hubungi kami untuk menemukan solusi permasahalan anda
Kantor Pengacara Jakarta
Grand Slipi Tower Lantai 5 Unit e dan f
Jl. Letjen S. Parman, Kav 22- 24 Palmerah
Jakarta Barat 11480 Indonesia
Telepon/WhatsApp: 0816 1920 335
Email: info@kantorpengacarajakarta.com
Kantor Pengacara Jakarta
Memberikan konsultasi GRATIS segera hubungi 0816 1920 335
© 2024. All rights reserved.